Jaksa temukan dugaan penggelapan dana Otsus senilai Rp 4 miliar di Dinas Pendidikan Papua

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut dugaan penggunaan Dana Khusus Otonomi (Otsus) di Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPPAD) Papua yang menyalahi prosedur.

Kerugian pemerintah akibat penurunan ini diperkirakan mencapai 4 miliar rupee.

Baca juga: Perbaikan Akses Malang Kediri yang Buruk Harusnya Selesai Dalam 10 Hari, Sepeda Motor Bisa Lewat

“Ini adalah investigasi intelijen yang meluas ke investigasi khusus penggunaan dana anggaran untuk tahun 2020 dari Dana Otonomi Khusus di DPPAD Papua. Ada dana sekitar Rp 4 miliar yang diindikasikan dengan penyidikan yang dicairkan tanpa melalui prosedur,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Papua Nikolaus Kondomo, Senin di Jayapura.

Sejauh ini, 18 orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk Ketua DPPAD Papua, Christian Sohilait.

“Delapan belas orang dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua dimintai keterangan. Nanti kita kembangkan lagi,” ujarnya.

Penyelidikan kasus tersebut, lanjut Nikolaus, masih berkembang, motifnya akan segera diketahui.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Penyelidikan pertama menimbulkan kecurigaan penggunaan sarana dan prosedur yang tidak tepat.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Walikota Blitar, Kapolres: Dia Kooperatif

“Uang itu dibayarkan tanpa prosedur, meskipun tidak digunakan sebagaimana mestinya menurut otoritas perlindungan data,” kata Nikolaus.

Sementara itu, Ketua DPPAD Papua Christian Sohilait menolak dihubungi melalui pesan singkat.

LIHAT JUGA :

https://paskot.id/
https://politeknikimigrasi.ac.id/
https://stikessarimulia.ac.id/
https://unimedia.ac.id/
https://www.hindsband.com/
https://savepapajohns.com/
https://mudikbumn.co.id/